Seperti dilansir Kominfo, 10% pengguna internet adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun. Apalagi belakangan ini mereka semakin aktif di dunia maya, termasuk Untuk bersekolah. Keadaan ini perlu disertai dengan pemahaman tentang privasi online.
Hal ini terkait dengan kemungkinan kejahatan dunia maya seperti pencurian informasi pribadi oleh kejahatan, penipuan kepercayaan, pornografi dan cyberbullying. Mengerikan, bukan?
Sayangnya, kebanyakan orang tua tidak tahu bahwa anak mereka dapat dengan mudah dimanipulasi oleh penjahat dunia maya. Hal ini dilakukan misalnya dengan memberikan data pribadi seperti nomor handphone, tempat tinggal, lokasi sekolah, dll.
Menurut beberapa penelitian yang dilakukan, 10 hingga 15 kejahatan dunia maya terjadi setiap detik. Bagi orang tua, beberapa panduan ini dapat menjadi referensi yang berguna bagi anak-anak untuk memahami keamanan informasi pribadi mereka.
Comments